Bahan Pewarna Makanan Berbahaya
Diupdate
oleh
Mr. G
--
Bahan Pewarna Makanan Berbahaya - Mengingat banyaknya produk olahan yang mengandung bahan pewarna berbahaya yang beredar di sekitar kita, maka kita diwajibkan untu berhati-hati saat akan membeli produk makanan.
Apabila olahan yang akan Anda beli adalah jajanan pasar, amatilah warnanya dengan baik, hidari jajanan dengan warna mencolok karena kemungkinan pewarna yang digunakan adalah pewarna tekstil. Jika makanan olahan dikemas dalam kemasan, amatilah komposisi yang tertera dalam label kemasan tersebut. Pastikan bahan-bahan pewarna yang digunakan aman bagi kesehatan.
Di pasaran banyak sekali bahan pewarna non pangan yang dijual, yaitu pewarna tekstil. Jenis pewarna ini sering disalahgunakan oleh para produsen nakal untuk memberi warna pada poduk olahannya. Pewarna tersebut antara lain : Auarium, Sudan I, Ponceau 3R, Metanil Yellow, Rhodamin B, Violet 6B, Scalet GN, Ponceau 6R, Ponceou SX, Orchid and Orcein, Orange GGN, Orange G, Oil Yellow Ob, Oil Yellow AB, Oil Orange XO, Oil Orange SS, Magenta, Fast Red E, Guinea Green B, fast yellow AB, Chocolate Brown FB, Chrysoine, Indanthene Blue RS, Black 7984, Burn Umber, Alkanet, Citrus Red No 2 dan Chrysoindine.
Silahkan baca juga : Ciri-ciri makanan mengandung formalin
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 239/Menkes/Per/V/85 menyatakan bahan-bahan tersebut dinyatakan sebagai bahan-bahan berbahaya dan dilarang menggunakan pewarna-pewarna tersebut dalam makanan karena mengandung residu logam berat yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.
penyalah gunaan methanil yellow dan rhodamin B pada makanan bisa menyebabkan iritasi mata dan kulit. Jika masuk kedalam tubuh akan mengakibatkan iritasi saluran pencernaan, keracunan, memmicu munculnya kanker kelenjar getah bening, dan kerusakan ginjal sehingga air seni berwarna kuning atau merah. Jika akumulasi pewarna ini berlansun lama dapat mengakibatkan kerusakan kulit, hipopigmentasi, hiperpigmentasi, gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Berdasarkan hasil penelitian oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di laboratorium pada sejumlah sampel maknan dan minuman, ditemukan adanya pewarna berbahaya yang berasal dari dari pewarna tekstil jenis rhodamin B dan methanil yellow. Jenis makanan ini umumnya dijual di sekolah-sekolah dan banyak dikonsumsi oleh anak-anak, seperti saos, sirop, kerupuk, arum manis, kornet, cendol, permen, dan produk minuman seperti limun.
Untuk menhindari dampak negatif dari pewarna berbahaya, ada baiklnya mengenali ciri-ciri makanan atau minuman yang menggunakan bahan pewarna yang brbahaya.
Ciri-ciri makanan yang mengandung bahan pewarna berbahaya adalah sebagai berikut :
Demikian informasi mengenai makanan dengan bahan pewarna berbahaya yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat. Salam sehat selalu.
Sumber : BPOM
Apabila olahan yang akan Anda beli adalah jajanan pasar, amatilah warnanya dengan baik, hidari jajanan dengan warna mencolok karena kemungkinan pewarna yang digunakan adalah pewarna tekstil. Jika makanan olahan dikemas dalam kemasan, amatilah komposisi yang tertera dalam label kemasan tersebut. Pastikan bahan-bahan pewarna yang digunakan aman bagi kesehatan.
Di pasaran banyak sekali bahan pewarna non pangan yang dijual, yaitu pewarna tekstil. Jenis pewarna ini sering disalahgunakan oleh para produsen nakal untuk memberi warna pada poduk olahannya. Pewarna tersebut antara lain : Auarium, Sudan I, Ponceau 3R, Metanil Yellow, Rhodamin B, Violet 6B, Scalet GN, Ponceau 6R, Ponceou SX, Orchid and Orcein, Orange GGN, Orange G, Oil Yellow Ob, Oil Yellow AB, Oil Orange XO, Oil Orange SS, Magenta, Fast Red E, Guinea Green B, fast yellow AB, Chocolate Brown FB, Chrysoine, Indanthene Blue RS, Black 7984, Burn Umber, Alkanet, Citrus Red No 2 dan Chrysoindine.
Silahkan baca juga : Ciri-ciri makanan mengandung formalin
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 239/Menkes/Per/V/85 menyatakan bahan-bahan tersebut dinyatakan sebagai bahan-bahan berbahaya dan dilarang menggunakan pewarna-pewarna tersebut dalam makanan karena mengandung residu logam berat yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.
penyalah gunaan methanil yellow dan rhodamin B pada makanan bisa menyebabkan iritasi mata dan kulit. Jika masuk kedalam tubuh akan mengakibatkan iritasi saluran pencernaan, keracunan, memmicu munculnya kanker kelenjar getah bening, dan kerusakan ginjal sehingga air seni berwarna kuning atau merah. Jika akumulasi pewarna ini berlansun lama dapat mengakibatkan kerusakan kulit, hipopigmentasi, hiperpigmentasi, gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Berdasarkan hasil penelitian oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di laboratorium pada sejumlah sampel maknan dan minuman, ditemukan adanya pewarna berbahaya yang berasal dari dari pewarna tekstil jenis rhodamin B dan methanil yellow. Jenis makanan ini umumnya dijual di sekolah-sekolah dan banyak dikonsumsi oleh anak-anak, seperti saos, sirop, kerupuk, arum manis, kornet, cendol, permen, dan produk minuman seperti limun.
Untuk menhindari dampak negatif dari pewarna berbahaya, ada baiklnya mengenali ciri-ciri makanan atau minuman yang menggunakan bahan pewarna yang brbahaya.
Ciri-ciri makanan yang mengandung bahan pewarna berbahaya adalah sebagai berikut :
- Berwarna mencolok, berwarna-warni cerah dan jika terkena cahaya berpendar.
- Jika dikonsumsi, pewarna ini akan menempel pada lidah dan jika terkena kulit susah dihilangkan dengan air.
- Ada sedikit rasa pahit, terutama pada sirop atau limun.
- Muncul rasa gatal ditenggorokan setelah mengkonsumsinya.
- Aromanya tidak alami sesuai makanannya.
Demikian informasi mengenai makanan dengan bahan pewarna berbahaya yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat. Salam sehat selalu.
Sumber : BPOM
Ada pertanyaan?
Diskusikan dengan penulis atau pengguna lain